FIQH PRIORITAS, SEBUAH KAJIAN BARU BERDASARKAN AL-QUR’AN DAN
AS-SUNNAH
Penulis : Dr. Yusuf Qaradhawi
HARGA BUKU 84.000
HARGA DISKON 59.000 ( DISKON 30 % )
Judul Asli: Fi Fiqhil Aulawiyat, Dirosah Jadiidah fii
Dhou’il Qur’ani was Sunnah
Judul Terjemahan: Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru
Berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah
Penerbit: Robbani Press – Jakarta
Tebal: xi + 320 Halaman ; 23,5 cm
Guna menyongsong kebangkitan Islam, kaum muslimin perlu
disadarkan akan pentingnya prioritas perjuangan sebagaimana yang sudah ditempuh
oleh Rasulullah dan generasi semasa beliau. Prioritas perjuangan yang benar
sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ini, harus dilakukan di segala lini.
Mulai dari individu-individu muslim, keluarga, masyarakat hingga kemudian terbentuk
institusi muslim dan kemudian menjadi sebuah negara.
Sayangnya, saat ini, kaum muslimin kurang memahami
pentingnya prioritas perjuangan ini. sehingga, dalam banyak kasus, kaum
muslimin dibuat ribut dengan sesamanya hanya karena beda menafsirkan al-Qur’an
dan metode dakwah Rasulullah dalam menegakkan Islam. Mirisnya lagi, fenomena
ini tidak hanya terjadi di negeri ini, tetapi sudah menggejala di seluruh
belahan bumi di mana kaum muslimin berada.
Salah satu hal yang paling jelas tentang kacaunya prioritas
ini, bisa kita dapati dari fenomena pelaku Ibadah Haji. Di mana ibadah tersebut
hanya diwajibkan sekali. Namun, dilakukan berkali-kali oleh banyak kaum
muslimin yang mampu. Sayangnya, kebanyakan mereka ini, tidak terlalu peduli
dengan kaum muslimin tak mampu yang berada di sekitarnya. Bahkan, jika
misalnya, dana Ibadah Haji kedua, ketiga atau ke sekian kalinya –di mana itu
dihukumi sunnah-, digunakan untuk membiayai kehidupan satu keluarga muslim
saja, maka insya Allah, hal itu akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi kaum
muslimin di lokasi tersebut.
Jika hal itu dilaksanakan secara massif, insya Allah
kesejahteraan bagi kaum muslimin tak sekedar mimpi.
Untuk menjelaskan tentang pentingnya prioritas inilah, Dr
Yusuf Qaradhawi menulis sebuah kajian yang berjudul Fi Fiqhil Aulawiyat,
Dirosah Jadiidah fii Dhou’il Qur’ani was Sunnah ini. Memang, buku ini ditulis
beberapa puluh tahun yang lalu, tapi jika dikaji ulang, kajian ini sungguh tak
akan usang termakan oleh zaman. Kesegaran ide dan realita yang ada, benar-benar
terjadi dan menjadi pekerjaan rumah kaum muslimin yang tak akan selesai dalam
bilangan tahun.
Secara umum, prioritas ini terdiri dari tiga hal:
pertimbangan antara berbagai jenis manfaat, pertimbangan antara berbagai jenis
kerusakan, dan pertimbangan antara manfaat dengan kerusakan. Ketiga jenis
pertimbangan ini, harus diputuskan dengan cara seksama, sebagaimana disebutkan
dalam al-Qur’an dan sesuai dengan sunnah Rasulullah. Contoh yang paling nyata
dalam hal ini, adalah tentang apa yang harus kita dahulukan untuk diperjuangkan
sebelum yang lainnya. Di mana soal aqidah, menjadi yang terdepan sebelum apapun
selainnya.
Selanjutnya, perlu dipahami tentang beberapa hal yang mesti
kita jadikan prioritas.
Pertama, mendahulukan kualitas atas kuantitas. Prioritas
dalam hal ini, bisa kita jumpai dalam dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah.
Sebelum kaum muslimin menjadi banyak seperti dalam Fathul Makkah, beliau
terlebih dahulu mempersiapkan generasi dakwah yang berkualitas sangat baik
ketika masih berada di Makkah. Generasi ini kemudian membuktikan kualitas
mereka dengan memenangkan perang badar. Di mana jumlah musuh, secara
perhitungan logika, tiga kali lipat dibanding jumlah kaum muslimin.
Kedua, mendahulukan ilmu atas amal. Dalam banyak kisah, kita
disuguhi sebuah fenomena. Bahwa orang yang berilmu, lebih baik dari seribu
orang yang beramal tanpa ilmu. Ilmu juga merupakan syarat bagi seorang
pemimpin. Baik pemimpin politik, militer maupun kehakiman. Ia juga penting bagi
seorang mufti, dai, guru dan banyak hal lainnya.
Terkait prioritas kedua ini, ada tiga hal yang menjadi titik
sentralnya. Yaitu, mendahulukan pemahaman atas hafalan, mendahulukan maksud dan
tujuan atas penampilan luar, mendahulukan ijtihad atas taqlid. Selanjutnya,
penting untuk memprioritaskan studi dan perancangan terkait urusan dunia. Di
mana pada akhirnya, hal ini akan sangat bermanfaat bagi dakwah.
Fiqih prioritas ini, penting pula untuk dipraktekkan dalam
berbagai bidang amal, dalam perkara yang diperintahkan, dalam perkara-perkara
yang dilarang, dalam bidang reformasi, dalam bidang warisan pemikiran dan dalam
bidang dakwah dan pembaru di zaman modern. Kesemua hal ini –sekali lagi-, harus
dipertimbangkan sematang mungkin sesuai dengan instruksi al-Qur’an dan apa yang
telah dilakukan oleh Rasulullah di sepanjang dakwah beliau.
Singkatnya, jika kaum muslimin memahami dengan baik kajian
ini, dan dengan benar menerapkannya dalam medan perjuangan, maka, kita akan
merasakan apa yang disebut oleh Bisyr al-Hanafi sebagai, “Kebahagiaan yang
lebih besar dan suasana kerohanian yang lebih kuat.” Bentuknya, antara lain;
mengalihkan dana ibadah haji sunnah untuk memelihara anak yatim, memberi makan
orang-orang yang kelaparan, memberi tempat perlindungan orang-orang yang
terlantar, mengobati orang yang sakit, mendidik orang yang bodoh, dan
memberikan pekerjaan kepada pengangguran.
Di antara berbagai bentuk kekurangan dalam kajian ini, upaya
penulisnya yang telah mencurahkan segala nikmat dan potensi yang Allah berikan,
patut kita apresiasi positif. Tentu, dengan terus menerus disempurnakan, sesuai
dengan kondisi zaman dan keadaan medan perjuangan dengan tetap berpegang teguh
kepada al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ para ‘ulama’.
PEMBELIAN & PEMESANAN BUKUNYA :
TOKO IQRO BOOK STORE
📱 HP/SMS/WA : 0812-8091926
🛍️ Sekarang Belanja Produk
Produk IQRO BOOKSTORE Lebih Mudah Dan Lebih Murah
Klik Di Sini Saja :
🛍️https://wa.me/c/628111401544
🛍️https://shopee.co.id/tokoiqrobookstore?v=930&smtt=0.0.3
🛍️https://tokopedia.link/KKdxYPMAoib
🛍️https://www.bukalapak.com/u/tokoiqrobookstore
🛍️https://s.lazada.co.id/s.Vcelq
🛍️iqrobookstore.blogspot.com
ALAMAT TOKO IQROBOOKSTORE /
HERBAL :
Jl.Transad 4 No 8, Ujung Aspal, Jatiranggon, Jatisampurna,
Bekasi
WA : 0812-8091926
Komentar
Posting Komentar