KAITANNYA SYARAT JADI IMAM SHALAT, RASULULLAH SUDAH MENJELASKAN SEBAGAI BERIKUT:
Dari ‘Uqbah bin Amr r.a., Rasul s.a.w.: “Yang menjadi imam bagi suatu kaum adalah orang yang lebih aqra' pada kitabullah. Bila peringkat mereka sama dalam masalah qiraat, maka yang lebih paham dengan sunnah. Bila peringkat mereka sama, maka yang lebih dahulu berangkat hijrah. Bila peringkat mereka sama, maka yang lebih banyak usianya. Namun janganlah seorang menjadi imam buat orang lain di wilayah kekuasaan orang lain itu, jangan duduk di rumahnya kecuali dengan izinnya”. (HR. Muslim)
Lebih
rinci dalam kitab al Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah
Al-Zuhaili (Dekan Fakultas Syariah Universitas Damaskus, alumni Doktoran
Universitas Al-Azhar, Mesir) disebutkan bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama
menjadi imam dalam shalat, yaitu:
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Baligh (mumayyiz)
4.
Laki-laki
5.
Suci dari hadas
6.
Bagus bacaan dan rukun-nya
7.
Bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
8.
Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
9.
Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.
Andai
saat berkumpul ummat Islam untuk shalat, lalu semua yang hadir memiliki 9
syarat diatas, maka yang lebih layak menjadi imam shalat adalah (syarat ini
dipenuhi secara ber-urutan):
1.
Wali (pemimpin)
2.
Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
3.
Orang yang paling memahami tentang fiqih
4.
Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
5. Orang
yang paling wara’ (menjaga diri atau sikap hati-hati dari hal yang syubhat
& meninggalkan yang haram)
6.
Di zaman Rasulullah, orang yang terlebih dahulu hijrah
7.
Lebih dahulu masuk Islam
8.
Nasabnya baik
9.
Perjalanan hidupnya lebih baik
10.
Lebih bersih pakaiannya
11.
Badannya bersih
12.
Memiliki kepakaran
13.
Suaranya bagus
14.
Lebih tampan
15. Sudah menikah.
ORANG YANG TIDAK BOLEH MENJADI IMAM SHOLAT
Dalam shalat berjamaah, di antara syarat-syarat bermakmum adalah seorang imam haruslah qari' , yaitu orang yang mampu membaca al-Qur'an dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan tajwid. Seseorang tidak boleh bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu orang yang buta huruf atau tidak mampu melafadzkan Al Qur'an dengan dengan fasih atau masih sering terjadi kesalahan (Al Lakhnu). Terlebih lagi, seorang qari' tidak boleh bermakmum kepada orang ummi.
Sebagaimana Hadits Dari Abu Mas'ud Al-Anshari, bahwa dia menuturkan: Rasulullah SAW bersabda:
Yang
berhak mengimami shalat adalah orang yang paling bagus atau paling banyak
hafalan Al- Qu'rannya.[*] Kalau di dalam Al- Qur'an kemampuannya sama, dipilih
yang paling faham tentang ajaran sunnah. Kalau di dalam sunnah juga sama,
dipilih yang lebih dahulu berhijrah. Kalau di dalam berhijrah juga sama,
dipilih yang lebih dahulu masuk Islam. Janganlah seseorang mengimami orang lain
di dalam wilayah kekuasaannya, dan janganlah dia duduk di rumah orang lain di
tempat duduk khusus/kehormatan untuk tuan rumah tersebut tanpa seizinnya. (HR.
Muslim, Musnad Ahmad)
Keterangan:
(*) Yang paling banyak hafalannya dan paling bagus mutu bacaannya (Tajwid dan Tilawahnya)
Termasuk
dalam kategori orang ummi yang tidak boleh dijadikan imam ,
adalah:
1 .
Fasid(فاسد); yaitu orang yang bacaan al-Fatihahnya tidak benar, baik
keseluruhan maupun sebagian, ataupun hanya 1 (satu) huruf saja. (Hasyiyah
'Ianatuth Thalibiin -Ad-Dimyati: 43)
2.
Arott(أرتّ); yaitu orang yang bacaannya bisa menyebabkan pergantian suatu
huruf. Misalnya, ia meng-idghamkan huruf yang tidak semestinya sehingga
mengganti atau merubah redaksi kata, seperti kata (المُسْتَقِيْمِ) menjadi (المُتَّـقِيْمِ)
dengan mengganti sin dengan ta' karena idgham. Lain halnya dengan orang yang
hanya meng-idgham- kan saja tanpa mengganti huruf, seperti mentasydid huruf lam
atau kaf pada kata (مَالِكِ), maka ia bukan termasuk Arott.
3 .
Altsagh(ألثغ) -Altsagh lebih umum daripada Arott- yaitu orang yang
mengganti suatu huruf dengan huruf lain (الإِبْدَال), baik pergantian huruf itu
disertai idgham ataupun tidak. ((Hasyiyah 'Ianatuth Thalibiin -Ad-Dimyati: 44 )
Misalnya, bacaan kata (المُسْتَـقِيْمِ) menjadi (المُثْـتَـقِيْم) dengan
mengganti huruf sin menjadi tsa', atau kata (الَّدِيْنَ) menjadi (اَّلذِيْنَ)
yaitu dengan mengganti huruf dal menjadi dzal atau terbaca "dhin".
(Nihayah az-Zain -Imam Nawawi Al- Bantani, 1995 :116).
4 .
Rokhwah(رخوة); yaitu orang yang lisannya tidak dapat mengucapkan tasydiid.
Ia tidak boleh menjadi imam. (Kifayatul Akhyaar -Al-Husaini, 1994 :110)
Adapun
seseorang bermakmum kepada orang yang ta'-ta' (bacaannya selalu mengulang-
ulang ta') atau orang fa'-fa' (bacaannya selalu mengulang fa') maka hukumnya
adalah makruh.[Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi'i, Tuhfah al-Muhtaj]
Kecuali,
jika bacaan si makmum dan Imamnya sama-sama lakhn , maka shalatnya tetap sah
dan kasus ini termasuk dharurat.
Jika
makmum meragukan atau tidak mengetahui kemampuan imamnya, maka ia boleh tetap
bermakmum kepada imam tersebut hanya pada shalat sirriyah (dhuhur dan ashar)
saja. Jika makmum tetap mengikuti imam yang ia ketahui bacaannya lakhn (salah)
pada shalat jahriyah (subuh, maghrib dan isyak), maka si makmum harus mengulang
shalatnya. (Nihayah az-Zain Imam Nawawi Al-Bantani, 1995 :116).
Sabda
Rasulullah SAW dari Ubadah bin Shamit:
عَنْ
عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Tidak
sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah. (HR. Al-Bukhari)
Begitu
juga menurut Imam Taqiyyuddin dalam Kitab beliau Kifayatul Akhyar - Bab Rukun
shalat.
WALLAHU
A'LAM
IQROBOOKSTORE ( TOKO
RIEL & ON LINE )
HP/SMS/WA : 0812-8091926
MENYEDIAKAN :
Buku Buku Islam Dari Berbagai
Penerbit, Buku Buku Referensi Kuliah, Buku Cerita Anak, Komik Islam, Novel,
Buku Kado Pernikahan, Aneka Al Quran Indonesia & Timur Tengah ( Mushaf
Utsmani )
Film Film Islam, Vcd & Dvd
Bacaan Murattal Al Quran Aneka Imam Timur Tengah, Aneka Speaker Al Quran
Aneka Herbal ( Madu, Kurma,
Habbatussauda, Minyak Zaitun, Sari Kurma, Air Zam Zam, Propolis, Qusthul Hindi,
Sambiloto Dll )
ALAMAT TOKO KAMI :
Jl.Transad 4 No.8 Ujung Aspal,
Jatiranggon, Jatisampurna Bekasi
Dapat Juga Di Beli Toko Online,
Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazzada Atas Nama Tokoiqrobookstore
Sekarang Belanja Produk Produk IQRO
BOOKSTORE Lebih Mudah Dan Lebih Murah Di Sini Saja :
https://shopee.co.id/tokoiqrobookstore?v=930&smtt=0.0.3
https://tokopedia.link/KKdxYPMAoib
https://www.bukalapak.com/u/tokoiqrobookstore
https://s.lazada.co.id/s.VCelq
Produk Lengkap, Diskon Setiap Hari,
Setiap Hari Diskon
Telp : (021) 84598427
HP/SMS/WA : 0812-8091926
Komentar
Posting Komentar