1. Fiqh Masjid
1.a. Masjid dan Mushalla
Masjid berarti tempat sujud. Mushalla berarti tempat shalat.
Menurut ajaran Islam semua bumi adalah masjidnya ummat Islam, yaitu
setiap muslim boleh melakukan shalat di sembarang tempat, kecuali di atas
kuburan dan tempat yang bernajis
Islam memerintahkan agar dalam
radius tertentu dari komunitas Islam hendaknya dibangun masjid (bangunan
khusus). Bahkan di rumah tinggal juga dianjurkan untuk dibangun
masjid/mushalla.
Syarat bangunan masjid ialah
hendaknya mengarah qiblat, dibangun dengan tidak terlalu banyak hiasan yang
dapat menggangu kekhusyu’an shalat dan memungkinkan dapat shalat dan ‘ibadah
lebih baik.
Masjid yang paling tua di dunia
ialah Masjidil Haram (Ali ‘Imran:96) dibangun oleh Ibrahim as (al-Baqarah 127)
dari satu bangunan yang sudah ada (al-Baqarah 125). Kemudian menyusul Masjidil
Aqsa di Palestina, dibangun oleh Sulaiman dan Dawud. Maka pantaslah apabila
masjid pertama dijadikan sebagai pusat arah shalat kaum muslimin (al-Baqarah
150). Adapun masjid lain yang mendapatkan kedudukan khusus dalam Islam (selain
Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa) ialah Masjid Nabawi di Madinah.
“Sesungguhnya
rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah
yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”
(QS. Ali Imran 3:96)
“Dan
(ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama
Isma’il (seraya berdo’a), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami),
sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah 2:127)
“Dan
dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.
Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya,
agar tidak ada hujah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di
antara mereka. (QS. Al-Baqarah 2:150)
1.b. Fungsi Masjid
a.
Masjid merupakan tempat kaum
muslimin beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
b.
Masjid adalah tempat pembinaan dan pensucian jiwa (mis : I’tikaf)
c.
Masjid adalah tempat
bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan
d.
Masjid adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan
kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan pertolongan
e.
Masjid adalah tempat membina
ukhuwwah Islamiyah
f.
Masjid adalah pusat dakwah dan
pendidikan
g.
Masjid adalah tempat pembinaan
dan pengembangan kader
h.
Pusat da’wah dan pendidikan
i.
Tempat istirahat orang dalam
perjalanan
j.
Tempat pembinaan dan pensucian
jiwa
1.c. Memakmurkan Masjid
1.
Kegiatan ibadah
Meliputi shalat
berjamaah
2.
Kegiatan dakwah Islamiyah
Meliputi dakwah
ammah maupun dakwah fardiyah.
3.
Kegiatan perawatan
Masjid perlu
dirawat agar senantiasa kondusif sebagai tempat pelaksanaan ibadah. Perawatan
meliputi menjaga kebersihan, ketersediaan air wudhu, dll.
1.d. Adab dalam Masjid
1.
Memurnikan peribadatan kepada
Allah
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu
adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalam-nya
selain menyembah Allah.” (QS. Al Jinn 72 :18)
2.
Apabila masuk masjid dianjurkan
shalat tahiyyatul masjid
Apabila
seseorang masuk ke lingkungan masjid di dalam masjid atau serambi masjid
dianjurkan dengan niat semata-mata hendak menyembah Allah, maka hak Allah dan
hak masjid yang pertama dikerjakannya adalah melaksanakan shalat tahiyatul
masjid.
“Jika salah seorang diantara kalian
masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga melaksanakan shalat dua
raka’at.”(HR. Muslim)
3.
Pada setiap waktu shalat
didengungkan adzan
4.
Diadakan shalat Jum’at
5. Digunakan untuk kegiatan-kegiatan
yang sesuai dengan fungsinya
6.
Di masjid dilarang :
o
Membuang kotoran
“Meludah di
masjid itu dosa, dan tembusannya ialah mengubur (menanam) ludah itu.” (HR.
Bukhari, Muslim)
“Sesungguhnya
masjid ini tidak layak untuk tempat kencing dan lain-lain kotoran, hanya
semata-mata untuk dzikrullah dan bacaan Qur’an. (HR. Muslim)
o
Jual beli
“Jika kamu
melihat orang jual-beli di masjid, maka kata-kan kepadanya: Semoga Allah tidak
menguntungkan daganganmu. Dan jika kamu melihat orang yang mencari barangnya
yang hilang di dalam masjid, maka katakana: Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu.” (HR. Attirmidzi)
o
Mencari-cari barang hilang
“Siapa yang
mendengar orang mencari kehilangannya di dalam masjid, maka hendaklah dikatakan
kepadanya: Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid ini
tidak dibangun untuk itu.” (HR. Muslim)
Buraidah r.a.
berkata: Seorang mencari binatangnya yang hilang di masjid sambil berkata:
Siapakah yang menemu-kan untaku yang merah? Maka disabdakan oleh Nabi: Semoga
kau tidak dapat. Masjid ini hanya dibangun untuk ibadat saja. (HR. Muslim)
o
Bersorak-sorak suara keras
Assa’ib bin
Yazid r.a. berkata: Ketika saya di masjid tiba-tiba saya dilempar orang dan
ketika saya lihat tiba-tiba Umar bin Alkhotthob maka ia memanggil saya dan
berkata: Panggilkan kemari dua orang itu. Maka saya panggil dua orang itu. Dan ditanya
oleh Umar: Dari manakah kamu berdua? Jawab keduanya: Dari Tha’if. Berkata Umar:
Andaikan kamu orang sini, niscaya saya pukul. Kamu berani mengangkat suara di
masjid Rasulullah saw. (HR. Bukhari)
o
Melakukan perbuatan yang
dilarang oleh agama
o
Orang junub tidak boleh berada
di masjid
7.
Sering datang ke masjid
(termasuk wanita)
8.
Larangan datang ke masjid jika
terdapat bau yang keluar dari dalam dirinya yang dirasa dapat mengganggu khusyu
orang lain
“Siapa yang makan bawang merah atau
putih dan kucai maka jangan mendekati masjid kami, karena Malaikat ter-ganggu
dari apa-apa yang biasa terganggu daripadanya anak Adam.” (HR. Muslim)
1.e. Orang yang memakmurkan masjid
Orang
yang pantas memakmurkan masjid menurut al-Qur’an surat at-Taubat ayat 18 ialah
:
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu
memakmurkan Mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri
kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam
neraka. Hanyalah yang memak-murkan Mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka
merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah 9:17-18)
Orang beriman
yang :
§ Mengerjakan shalat
§ Membayar zakat
§ Tidak takut kepada siapa pun/apa
pun kecuali kepada Allah
Orang-orang
musyrik tidak mungkin dapat memakmurkan masjid
Oleh
karenanya ada masjid yang oleh Nabi Muhammad saw pernah diperintahkan untuk
dihancurkan, yaitu masjid Dhihar yang dibangun oleh orang munafiq untuk memecah
belah kaum muslimin
“Dan (di antara orang-orang munafik itu)
ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada
orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang
Mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan
Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, “Kami tidak menghendaki
selain kebaikan.” Dan Allah Menjadi Saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah
pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembah-yang dalam mesjid itu
selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (Mesjid
Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di
dalamnya ada orang-orang yang ingin member-sihkan diri. Dan Allah Menyukai
orang-orang yang bersih. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di
atas dasar takwa kepada Allah dan Keridaan-(Nya) itu yang baik, ataukah
orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu
bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan
Allah tidak Memberikan Petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan
dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah 9:107-108)
Maraji’
Drs. Miftah Faridl : Pokok-pokok Ajaran
Islam
Imam Nawawy :
Riadhus Shalihin
Komentar
Posting Komentar