PILAR-PILAR KEBANGKITAN UMAT

 


Allah Ta’ala berfirman,

 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran, 3: 110)

Ayat ini menyebutkan bahwa umat yang paling baik di dunia adalah umat yang mempunyai dua macam sifat, yaitu mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran, dan senantiasa beriman kepada Allah. [1]

Semua sifat itu telah dimiliki oleh kaum muslimin di masa nabi dan telah menjadi darah daging dalam diri mereka karena itu mereka menjadi kuat dan jaya. Dalam waktu yang singkat mereka telah dapat menjadikan seluruh tanah Arab tunduk dan patuh di bawah naungan Islam, hidup aman dan tenteram di bawah panji-panji keadilan, padahal mereka sebelumnya adalah umat yang berpecah belah selalu berada dalam suasana kacau dan saling berperang antara sesama mereka. Bahkan Islam semakin melebarkan sayapnya hingga ke wilayah-wilayah Persia dan Romawi serta tersebar ke seluruh penjuru bumi. Ini adalah berkat keteguhan iman dan kepatuhan mereka menjalankan ajaran agama dan berkat ketabahan dan keuletan mereka menegakkan amar makruf dan mencegah kemungkaran.

Namun, pada masa selanjutnya kaum muslimin mengalami degradasi; diawali dengan terjadinya perpecahan politik, fanatisme, perebutan kepemimpinan dan jabatan. Tumbuhnya pertentangan keagamaan dan madzhab, sikap berpaling dari kitabullah dan sunnah Rasulullah, jumud dan fanatisme terhadap pendapat, serta gemar berdebat semakin melemahkan kekuatan mereka. Kondisi ini semakin parah ketika kebanyakan mereka tenggelam dalam berbagai kemewahan dan kenikmatan, suka bersantai-santai dan melampiaskan syahwat. Mereka mengabaikan ilmu pengetahuan dan bersikap lengah terhadap kekuatan musuh-musuhnya. Maka terjadilah kenyataan pahit yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya,

 “Kamu akan diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang berebut melahap isi mangkok.” Para sahabat bertanya: “Apakah saat itu jumlah kami sedikit ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak, bahkan saat itu jumlah kalian banyak sekali tetapi seperti buih air bah dan kalian ditimpa penyakit wahn.” Mereka bertanya lagi: “Apakah penyakit wahn itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Terlalu cinta dunia dan takut kepada mati” (HR. Abu Daud).

Namun, seiring dengan semakin melemahnya peradaban Barat yang material minded, kini kesadaran akan kebangkitan umat ini telah tumbuh kembali. Kekotoran atheisme, permissivisme, hedonisme, sikap egoisme, dan ekonomi ribawi telah membuka mata generasi baru umat ini untuk segera bangkit. Sebagai bagian dari umat, kita hendaknya turut berkontribusi dalam gerakan kebangkitan yang kini terus digelorakan, sehingga dakwah menyebar di seantero negeri mengobati kerusakan jiwa, dekadensi moral, dan tindakan kriminal; seluruh manusia terbimbing dengan nilai-nilai dan aturan ilahi yang akan membawa kepada kebahagiaan dan kesejahteraan.

*****

Di hadapan kita ada medan amal yang demikian berat. Sebuah kerja besar yang harus dilakukan secara kolektif  (amal jama’i), berbekal iman yang mantap (al-imanul ‘amiq), pembentukan (pembinaan) yang cermat (at-takwinud daqiq), dan kerja yang berkesinambungan (al-‘amalul mutawashil). Demi terwujudnya kebangkitan umat kita harus bekerja keras memancangkan pilar-pilar penyangganya, ia adalah:

Al-Yaqdhatur Ruhiyah (kesadaran/kebangkitan ruhiyah)

Inti kekuatan umat ada pada kekuatan ruhani, bukan pada kekuatan materi. Di sepanjang sejarahnya, dapat kita ketahui bahwa kekuatan ruhani itulah yang menjadi andalan. Tumbuh darinya keikhlasan, semangat jihad, tadhiyah (kesungguhan), dan badzli (pengorbanan jiwa dan raga). Tanpa itu, pertolongan Allah Ta’ala tidak mungkin akan turun dan kita pun tidak akan mungkin memperoleh kemenangan.

Gambaran tentang hal ini terungkap dari episode sirah generasi terbaik umat ini. Sebelum terjadinya Perang Mu’tah, saat para sahabat mempertimbangkan langkah terbaik guna menghadapi pertempuran yang tidak seimbang—3.000 prajurit melawan 200.000 prajurit—Abdullah bin Rawahah menyampaikan pendapatnya, “Hai kaum, demi Allah, sesungguhnya apa yang tidak kalian sukai ini adalah merupakan tujuan keberangkatan kalian. Bukankah kalian menginginkan mati syahid? Kita memerangi musuh bukanlah dengan mengandalkan jumlah, kekuatan, maupun banyaknya balatentara. Kita memerangi mereka hanyalah dengan mengandalkan agama ini, yang dengannya Allah memuliakan kita. Maka dari itu, maju terus! Kita pasti memperoleh satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid!”

Abu Hurairah berkata tentang pengalamannya mengikuti Perang Mu’tah, “Aku turut serta dalam perang Mu’tah. Ketika pasukan musyrikin mendekat, kami melihat perbekalan, perlengkapan, dan persenjataan mereka tidak ada tolok bandingnya, sehingga aku sendiri merasa silau. Ketika itu Tsabit bin Arqam bertanya kepadaku: ‘Hai Abu Hurairah, tampaknya engkau heran melihat pasukan musuh begitu besar bukan?’ Aku menjawab: ‘Ya benar.’ Tsabit berkata,”Itu karena engkau tidak turut serta dalam perang Badr bersama kami. Ketika itu kami menang bukan karena besarnya jumlah pasukan!”

Di dalam sirah diriwayatkan pula bahwa musuh mana pun tidak akan sanggup bertahan lama menghadapi sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Hireklius sekalipun. Ketika ia berada di Anthakiyah dan pasukan Romawi datang dalam keadaan kalah, ia berkata kepada mereka, “Celaka kalian. Jelaskan kepadaku tentang orang-orang yang berperang melawan kalian! Bukankah mereka manusia seperti kalian juga?” Pasukan Romawi menjawab, “Betul.”

Hireklius bertanya lagi, “Siapa yang lebih banyak pasukannya; kalian atau mereka?”  Pasukan Romawi menjawab, “Kami lebih banyak pasukannya beberapa kali lipat di semua tempat.”

Hireklius berkata, “Kalau begitu kenapa kalian kalah?”

Salah seorang tokoh Romawi menjawab, “Karena mereka melakukan qiyamu lail, berpuasa di siang hari, menepati janji, memerintahkan hal-hal baik, melarang hal-hal mungkar, dan adil sesama mereka. Sedangkan kita minum minuman keras, berzina, menaiki kendaraan haram, bersikap ingkar janji, merampok, menzalimi orang, memerintahkan hal-hal yang haram, melarang hal-hal yang diridhai Allah, dan membuat kerusakan di bumi.”

Hireklius berkata  kepada tokoh itu, “Anda berkata benar kepadaku.”[2]

Dengan kecerdasannya, tokoh Romawi itu meringkas sebab-sebab pembawa kemenangan dan sebab-sebab pembawa kekalahan. Ia jelaskan bahwa pasukan Islam punya seluruh sebab pembawa kemenangan, sedang pasukan Romawi punya semua sebab pembawa kekalahan. Allah ta’ala pun menolong siapa yang berhak ditolong dan menelantarkan siapa yang berhak ditelantarkan. [3]

Maka, pilar pertama yang harus kita bangun dengan sungguh-sungguh sebelum yang lainnya adalah kebangkitan ruhiyah.

Allah ta’ala berfirman,

 “Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mu’min bertawakkal.” (QS. Ali Imran, 3: 160)

 “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (Q.S. Al-Hajj, 22: 77)

As-Shahwatul Fikriyah (kebangkitan fikriyah/pemikiran)

Selain kebangkitan ruhani, hal lain yang menjadi pilar kebangkitan umat adalah kebangkitan fikriyah (pemikiran). Supremasi pemikiran Islam di tengah masyarakat harus diwujudkan. Umat ini harus menjadi umat yang memiliki kepercayaan bahwa secara konseptual Islamlah yang paling siap menyelamatkan peradaban dan kemanusiaan ini.

Kita harus berupaya membina diri dan umat ini agar memiliki pandangan hidup, pola pikir dan ideologi yang sesuai dengan aqidah Islam. Rela menjadikan Islam sebagai referensi tertinggi dalam memandang urusan kehidupannya dan meninggalkan sikap mengekor (taqlid) atau ikut-ikutan (imma’ah) kepada fikrah dan tsaqafah umat/bangsa lain yang tidak selalu sesuai dengan fikrah dan tasaqafah Islamiyah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan hal ini dengan sabdanya,

 “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669)

Imam Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dzira’ (hasta) serta lubang dhab (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”  (Syarh Muslim, 16: 219)[4]

Sedangkan tentang sikap imma’ah (ikut-ikutan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Janganlah kamu menjadi orang yang tidak punyai sikap. Bila orang melakukan kebaikan maka aku pun melakukannya. Namun bila orang melakukan keburukan maka aku pun ikut melakukannya juga. Akan tetapi tempatkanlah diri kalian! Jika orang melakukan kebaikan maka aku melakukannya. Namun jika orang melakukan keburukan maka aku tinggalkan sikap buruk mereka.” (HR. Tirmidzi)

Sesungguhnya kaum muslimin telah memiliki way of life (manhajul hayah) yang sempurna. Umat ini harus terus meningkatkan komitmen terhadap segala sesuatu yang bersumber dari ajaran Islam; mencakup aspek keyakinan (al-i’tiqadi), moral (al-akhlaki), sikap (as-suluki), perasaan (as-syu’uri), pendidikan (at-tarbawi), kemasyarakatan (al-ijtima’i), politik (as-siyasi), ekonomi (al-iqtishadi), militer (al-‘askari), dan hukum (al-jina’i).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak awal telah mencontohkan tentang pentingnya menjaga kemurnian fikrah para pengikutnya. Telah diriwayatkan secara shahih bahwa beliau sangat marah ketika melihat Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu memegang lembaran yang di dalamnya terdapat beberapa potongan ayat Taurat, beliau berkata,

 “Apakah engkau masih ragu wahai Ibnul Khatthab? Bukankah aku telah membawa agama yang putih bersih? Sekiranya saudaraku Musa (‘alaihis salam) hidup sekarang ini maka tidak ada keluasan baginya kecuali mengikuti (syariat)ku.” (HR. Ahmad, Ad-Darimi dan lainnya).

Al-Ihathatun Nazhariyah (penguasaan teori/konsep)

Kebangkitan umat akan terwujud semakin kokoh jika ditopang penguasaan teori/konsep yang mencakup bidang agama maupun teori/konsep umum. Kita memerlukan orang-orang yang memahami fikih, syariah, ushuludin, tafsir, hadits, fikih dakwah, fikih ahkam, dan lain sebagainya; kita juga memerlukan orang-orang yang memahami ekonomi, politik, sosial, sains, psikologi, teknologi, dan lain sebagainya.

Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi hafizhahullah berkata, “Umat Islam tidak pernah mengenal dikotomi ilmu dan agama, sebagaimana yang terjadi di dunia Eropa selama berabad-abad. Bahkan berulang kali saya katakan bahwa ilmu—bagi kita—adalah agama, dan agama adalah ilmu. Ilmu—bagi kita—adalah ibadah, karenanya menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Kewajiban ini mencakup segala disiplin ilmu yang bermanfaat, baik ilmu duniawi maupun agama, baik berkategori fardhu kifayah maupun fardhu ‘ain.”[5]

Karena itulah pada masa lalu, para ulama Islam memiliki kecermelangan prestasi dalam ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu duniawi.

Ibnu Rusyd (wafat th. 595 H) mengarang sebuah buku yang memuat fiqih perbandingan yang cukup terkenal, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid. Selain itu, ia juga mengarang buku tentang ilmu kedokteran Al-Kuliyat, yang telah diterjemahkan dalam bahasa Latin dan menjadi referensi utama orang-orang di Eropa selama berabad-abad.

Semasa dengan Ibnu Rusyd, di belahan dunia timur, kita mengenal Fakhruddin Ar-Razy (wafat th. 606 H) yang karya-karya keagamaannya dalam bidang tafsir, ushul fiqih, dan kalam telah masyhur. Namun ia juga terkenal kepakarannya dalam bidang kedokteran. Para penulis biografinya mengatakan bahwa kemasyhuran Ar-Razi dalam ilmu kedokteran tidak lebih rendah dibanding kemasyhurannya dalam bidang ilmu-ilmu agama.

Masih dalam ilmu kedokteran, kita mengenal Ibnu Nafis, penemu kapiler darah (wafat th. 687 H) yang juga merupakan pakar fiqih mazhab Syafi’i. Biografi tokoh ini ditulis oleh Imam Tajuddin As-Subki dalam bukunya yang terkenal, Tabaqatus Syafi’iyah al-Kubra.[6]

*****

Penguasaan teori/konsep ini dibutuhkan karena tujuan eksistensi kita di muka bumi ini paling tidak mencakup dua hal:

Pertama, sebagai ‘ibadullah (hamba Allah) yang menjalankan tugas peribadahan dan iqamatuddin (menegakkan agama—yakni memurnikan aqidah tauhid seutuhnya).[7]

 “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat, 51: 56)

 “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syura, 42:13)

Kedua, sebagai khalifah—pewaris dan penguasa di muka bumi yang memiliki tugas untuk melakukan ri’ayah (pemeliharaan) dan isti’mar (memakmurkannya)Allah Ta’ala berfirman,

 “Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu sebagai pemakmurnya.”. (QS. Hud, 11: 61)

Ustadz Attabiq Luthfi hafizhahullah dalam salah satu tulisannya menyebutkan bahwa ayat di atas oleh Imam Al-Alusi rahimahullah dijadikan dalil akan kewajiban memakmurkan bumi sesuai dengan kemampuan dan peran setiap orang yang beriman. Sedangkan menurut Ibnu Asyur rahimahullah, maksud dari kata ‘isti’mar’ yang sinonim dengan i’mar’ adalah aktivitas meramaikan bumi dengan penataan bangunan dan pelestarian lingkungan dengan menanam pohon dan bercocok tanam sehingga semakin panjang usia kehidupan bumi ini dengan seluruh penghuninya.[8]

Guna menjalankan risalah udzma (misi agung) ini—yakni misi ubudiyah dan khilafah—kita sebagai manusia membutuhkan bekal teori, konsep, atau ilmu yang memadai. Bukankah Adam ‘alaihis salam pun diberikan bekal ilmu sebelum ia diangkat menjadi khalifah di muka bumi? Renungkanlah firman Allah Ta’ala berikut ini,

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.’ Allah berfirman: ‘Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.’ Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: ‘Bukankah sudah Kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?’” (QS. Al-Baqarah, 2: 31-33).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan beberapa orang tabi’in rahimahumullah berkata: “Allah Ta’ala mengajarkan kepada Adam nama-nama semua hal, yang besar maupun yang kecil.”[9]

Pengertian asma (nama-nama) pada ayat di atas adalah mencakup segala hal, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 “Allah mengajarkan Adam tentang segala sesuatu, sampai tentang qash’ah (tempat makanan untuk sepuluh orang) dan qushai’ah (kurang dari sepuluh).”[10]

Dengan kata lain, Adam ‘alaihis salam telah diberikan kemampuan mengenali karakteristik segala sesuatu dan sarana memanfaatkannya. Az-Zamakhsyari berkata: “Allah Ta’ala telah mengajarkan Adam keadaan segala sesuatu dan semua manfaat yang terkait dengannya baik manfaat duniawi maupun dini (agama).”[11]

Al-Ma’rifatul Maidaniyah (pemahaman lapangan)

Dari uraian sebelumnya, semakin tergambar bahwa upaya penegakan pilar-pilar kebangkitan umat ini bukanlah perkara yang sederhana. Upaya menumbuhkan kekuatan ruhani, kebangkitan pemikiran, dan penguasaan teori/konsep tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Upaya-upaya ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan situasi teologis (keagamaan), kultural (budaya), dan struktural (kekuasaan) di masyarakat.

Pemahaman lapangan yang tepat dan cermat akan melahirkan kebijakan dakwah yang tepat dan cermat pula. Jika kita perhatikan dinamika perjalan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,tentu akan kita temukan contoh kebijakan-kebijakan dakwahnya yang menggambarkan tentang pemahaman lapangan yang beliau miliki.

Dakwah Sirriyah

Perhatikanlah, kebijakan dakwah sirriyah (sembunyi-sembunyi) yang beliau lakukan selama tiga tahun di masa awal dakwahnya; seruan kepada Islam saat itu tidak dilakukan secara terbuka di pertemuan-pertemuan dan majelis-majelis umum. Tetapi dilakukan berdasarkan pilihan/seleksi. Maka pada tahapan ini gerak dakwah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil merekrut semua lapisan masyarakat: orang-orang merdeka, kaum budak, lelaki, wanita, pemuda, dan orang-orang tua. Bahkan telah bergabung ke Islam ini orang-orang dari segenap suku bangsa Quraisy, sehingga hampir tidak ada keluarga di Makkah kecuali satu atau dua orang anggotanya telah masuk Islam.

Syaikh Munir Muhammad  al-Ghadban dalam Manhaj Haraki-nya mengatakan bahwa boleh dikatakan pada periode sirriyah ini Quraisy lebih banyak memperhatikan golongan hanif—yang dianut oleh Zaid bin Amer bin Naufal, Waraqah bin Naufal, dan Umaiyah bin Abu Shalt—daripada kaum muslimin. Hal ini disebabkan orang-orang hanif itu pernah mengatakan keraguan mereka terhadap berhala-berhala kaum Quraisy dan sesembahan orang-orang Arab, sementara kaum muslimin belum pernah menyatakan sikap seperti itu.

Pada periode ini tidak pernah terdengar adanya ‘benturan’ antara masyarakat Islam yang sedang tumbuh dengan masyarakat jahiliyyah. Karena fikrah belum diumumkan selain kepada orang yang ‘dipastikan’ mau bergabung dengan komunitas Islam yang sudah ada.

Dakwah Jahriyah Setelah Mendapatkan Jaminan Keamanan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk berdakwah kepada kaum kerabatnya.[12] Maka hal pertama yang beliau lakukan adalah menyampaikan dakwahnya itu kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahallib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan mereka lalu menyampaikan dan mengajak mereka kepada ajaran Islam. Pada saat itu beliau langsung mendapat penentangan dari Abu Lahab. Meskipun begitu, kontak pertama ini telah berhasil meraih dukungan ‘perlindungan dan pembelaan’ dari Abu Thalib. Ia berkata di majelis itu, “Demi Allah, aku akan tetap melindungi dan membelamu, tetapi aku sendiri tidak dapat meninggalkan agama Abdul Muthallib.”

Setelah yakin akan mendapat pembelaan dari Abu Thalib inilah kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai melancarkan dakwahnya secara terang-terangan kepada khalayak yang lebih luas. Beliau memanfaatkan perlindungan dan pembelaan Abu Thalib itu untuk terus mengembangkan dakwahnya. Mengomentari hal ini Rasulullah bersabda, “Quraisy tidak dapat melancarkan suatu tindakan yang tidak aku sukai, sampai Abu Thalib meninggal dunia.”[13]

Pertemuan-pertemuan Rahasia  di rumah Arqam bin Abil Arqam

Dakwah memang sudah disampaikan secara terbuka, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap merahasiakan ‘organisasi’-nya demi melindungi perkembangan dakwah dan pengikutnya. Rasulullah mengadakan ‘pengajian rutin’ secara tersembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam. Seandainya markaz dakwah  ini diumumkan, niscaya penduduk Makkah akan menyerbu, dan akan mengakibatkan terjadi kontak senjata antara kedua belah pihak.

Mengapa dipilih rumah Arqam? Menurut Syaikh Munir Muhammad Ghadban, pemilihan tempat itu untuk mengecoh orang-orang Quraisy. Pertama, karena Arqam tidak diketahui keislamannya. Kedua, karena Arqam berasal dari Bani Makhzum yang merupakan musuh bebuyutan Bani Hasyim—keluarga besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKetiga, karena Arqam saat itu masih berusia muda, sekitar 16 tahun, sehingga tidak terpikirkan oleh orang-orang Quraisy jika markaz dakwah itu bertempat di rumah ‘anak kecil’.

Hijrah ke Habasyah

Dalam fase dakwah jahriyah, kaum muslimin menghadapi berbagai macam tribulasi. Namun, hantaman penyiksaan itu tidak dilawan oleh kaum muslimin kecuali dengan kesabaran. Bukan karena mereka penakut. Namun siyasatu dakwah pada saat itu memang tidak menghendaki adanya perlawanan yang hanya akan menyebabkan musnahnya ‘benih-benih dakwah’ secara keseluruhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bermaksud melindungi para pengikutnya dari ancaman bahaya, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin, “Sebaiknya kalian pergi ke Habasyah karena di sana ada seorang raja yang adil sekali. Di dalam kekuasaannya tidak seorang pun boleh dianiaya, disana adalah bumi kejujuran. Sampai Allah memberikan jalan keluar kepada kalian.”[14]

Meminta Jaminan Keamanan Sekembalinya dari Thaif

Puncak serangan kaum Quraisy terhadap Islam adalah pemboikotan. Mereka bersepakat memboikot Bani Hasyim dan Bani Muthallib, baik yang muslim maupun yang kafir sehingga mengalami kesengsaraan tidak ada bahan makanan. Boikot ini berlangsung sekitar 3 tahun. Tidak lama setelah pemboikotan berakhir, Abu Thalib wafat.

Dakwah di Makkah benar-benar menghadapi jalan buntu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengarahkan dakwahnya ke tempat lain, yakni Thaif. Beliau datang ke sana untuk mencari pembelaan dan menyebarkan Islam. Tetapi beliau ditolak mentah-mentah dan malah dianiaya. Beliau kemudian kembali lagi ke Makkah setelah mendapatkan jaminan keamanan dari Muth’am bin Adiy. Sebelumnya beliau meminta jaminan keamanan kepada Akhnas bin Syuraiq dan Suhail bin Amer, namun ditolak secara halus.

*****

Peristiwa dari sirah nabawiyah di atas memberikan pelajaran kepada gerakan dakwah kebangkitan umat untuk  memiliki al-ma’rifatul maidaniyah yang tepat dan cermat. Mereka harus mengenal bagaimana kekuatan dan sikap para penguasa struktural—juga para penguasa ekonomi masyarakat—dan masyarakat secara umum. Sehingga langkah-langkah dan upaya-upaya membangkitkan umat ini dapat terus berlangsung dan tumbuh berkembang.

Abjadiyatul Khuthuwath (Sistematika Langkah)

Saat ini kita dihadapkan pada realita dimana kondisi umat Islam sangat tidak ideal. Mayoritas umat—di berbagai negeri Islam—kini berada dalam keadaan lemah; baik dalam aspek aqidah, pendidikan, tsaqafah, dakwah, soliditas, maupun akhlak.[15] Belum lagi ragam problematika akibat penjajahan begitu nyata terlihat: negeri-negeri muslim tercerai-berai, pengaruh dan penjajahan bangsa asing dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya mencengkram kuat; umat kini mengalami kemunduran peradaban, pola pikir  yang keliru merebak, dan kejiwaan mereka pun lemah. Di sisi lain, kekuatan internasional yang memusuhi Islam memiliki keunggulan perencanaan, pengorganisasian, dan sarana-sarana yang memadai.

Maka kita harus sabar dalam meniti jalan dan membangun fondasi yang kokoh. Menggiring umat untuk bergabung lagi di bawah panji Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, menuntut langkah bertahap dalam penerapannya. Oleh karena itu, salah seorang reformis Islam abad ini, Syaikh Hasan Al-Banna rahimahullah merumuskan abjadiyatul khuthuwath (sistematika langkah) yang dikenal dengan maratibul ‘amal (tingkatan amal) yang hendaknya dilakukan oleh setiap pribadi muslim dan juga gerakan dakwah demi tegaknya izzul Islam wal muslimin. Berikut ini rumusan tingkatan amal yang beliau tawarkan:

Pertama, perbaikan diri (ishlahu nafsih), sehingga menjadi pribadi yang memiliki kekuatan fisik (qawiyyul jism), akhlak yang kokoh (matinul khuluq), wawasan yang luas (mutsaqqaful fikri), mampu mencari penghidupan (qadirun ‘alal kasbi), aqidah yang bersih (salimul aqidah), ibadah yang benar (shahihul ibadah), kemampuan mengendalikan diri (mujahidun linafsih), kemampuan menjaga waktunya (harisun ‘ala waqtihi), kemampuan menata urusannya (munazham fi syu’unihi), dan bermanfaat bagi orang lain (nafi’un li ghairihi).

Kedua, pembentukan keluarga muslim (takwinu baitin muslim), yaitu dengan mengarahkan keluarganya agar menghargai pemahaman Islam, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.

Ketiga, bimbingan masyarakat (irsyadul mujtama’), yakni dengan menyebarkan dakwah, memerangi perilaku kotor dan mungkar, mendukung perilaku utama, amar ma’ruf, bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opoini umum untuk memahami fikrah islamiyah, dan mencelup praktik kehidupan dengannya terus menerus.

Keempat, pembebasan tanah air (tahrirul wathan) dari setiap penguasa asing—non Islam—baik secara politik, ekonomi, maupun moral.

Kelima, memperbaiki kondisi pemerintahan (ishlahul hukumah) sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik, yaitu yang mampu memainkan perannya sebagai khadimul ummah (pelayan masyarakat).

Yang dimaksud pemerintahan Islam adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari kaum muslimin yang menunaikan kewajiban-kewajiban Islam, tidak terang-terangan dengan kemaksiatan, serta konsisten menerapkan hukum-hukum dan ajaran Islam. Tidak mengapa menggunakan orang-orang non Islam—jika dalam keadaan darurat—asalkan bukan untuk posisi strategis.

Beberapa sifat pemerintahan Islam yang harus diwujudkan adalah: rasa tanggung jawab, kasih sayang kepada rakyat, adil terhadap semua orang, tidak tamak terhadap kekayaan negara, dan ekonomis dalam penggunaannya.

Sedangkan beberapa kewajiban yang harus ditunaikan pemerintahan Islam antara lain: menjaga keamanan, menerapkan undang-undang, menyebarkan nilai-nilai ajaran, mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, melindungi keamanan umum, mengembangkan investasi dan menjaga kekayaan, mengukuhkan mentalitas, serta menyebarkan dakwah.

Keenam, mempersiapkan seluruh aset di dunia untuk kemaslahatan umat Islam (i’adatul kiyani ad-dauli lil ummatil Islamiyah). Hal demikian itu dilakukan dengan cara membebaskan seluruh negeri, membangun kejayaannya, mendekatkan peradabannya, dan menyatukan kata-katanya, sehingga dapat mengembalikan tegaknya kekuasaan khilafah yang telah hilang dan terwujudnya persatuan yang diimpi-impikan bersama.

Ketujuh, penegakan kepemimpinan dunia (ustadziyatul ‘alam) dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri. Sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah belaka (QS. Al-Baqarah: 193); Dan Allah tidak menghendaki, selain menyempurnakan cahaya-Nya (QS. At-Taubah: 32).[16]

Al-Matanatut Tandzimiyyah (Soliditas Organisasi Gerakan Dakwah)

Gerakan kebangkitan umat membutuhkan tandzim dakwah yang kokoh; memiliki soliditas, daya tahan, dan imunitas terhadap berbagai goncangan. KH. Hilmi Aminuddin—seorang tokoh pergerakan Islam di Indonesia—dalam salah satu taujihnya menyebutkan bahwa untuk mewujudkan soliditas jama’ah dakwah, diperlukan adanya istiqrar (ketenangan atau kestabilan) yang meliputi:

Pertama, istiqraru nafsi (ketenangan dan stabilitas jiwa para kadernya) yang diraih dengan al-muta’alliqah billah (hubungan yang erat dengan Allah Ta’ala). Dengan begitu di dalam jiwanya senantiasa tertanam tsiqah kepada Allah Ta’ala, watsiqun binashrillah (yakin pada pertolongan Allah) dan kemenangan yang akan dianugerahkan dari-Nya. Berbagai tantangan dan tugas berat tidak akan membuatnya gelisah, karena semua itu selalu disandarkan kepada Allah Ta’ala.

Kedua, istiqraru a’ili (ketenangan dan stabilitas keluarga para kadernya) karena ia merupakan labinatun min labinaatul jama’ah, salah satu batu bata dari struktur jama’ah (organisasi dakwah) ini. Ikatan mahabbah fillah dalam keluarga para pengemban dakwah harus dibina di atas fondasi wihdatul aqidah (kesatuan aqidah), wihdatul fikrah (kesatuan pemikiran) dan wihdatul manhaj (kesatuan pedoman).

Ketiga, istiqraru ijtima’i (ketenangan dan stabilitas sosial para kadernya) dalam berkomunikasi dengan tetangga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Mereka harus menjadi husnul jiran (tetangga yang baik) dan mampu memancarkan keteladanan. Dengan begitu  lingkungan di sekitarnya akan menjadi al-qaidah al-ijtima’iyah (basis sosial) bagi dakwah.

Keempat, istiqraru tandzimi (ketenangan dan stabilitas struktur organisasi), yakni bebas berbagai urusan internal. Tidak direpotkan oleh isu, gosip, kasak kusuk, dan friksi-friksi internal yang dapat menimbulkan kelemahan organisasi.

Kelima, istiqraru da’wi (ketenangan dan stabilitas aktivitas dakwah) sehingga tetap bisa berlangsung. Guncangan apa pun tidak membuatnya terguling; jebakan apapun tidak membuatnya terperosok; situasi apapun tidak membuatnya terkecoh.

An-Nahdhatul Harakiyyah (Kebangkitan Gerakan Dakwah)

Kebangkitan umat mustahil akan terwujud tanpa diawali oleh kebangkitan gerakan dakwah. Diantara indikasi yang nyata dari kebangkitan gerakan dakwah ialah terwujudnya ta’biyah afaqiyah (mobilitas horizontal) dan ta’biyah ‘amudiyah (mobilitas vertikal).

Ta’biah al-afaqiyah (mobilitas horizontal) adalah bergulirnya dakwah kultural, yakni terjadinya penyebaran para pengemban dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk-produk kebijakan yang islami. Sedangkan ta’biah al-amudiyah (mobilitas vertical) adalah bergulirnya dakwah struktural, yakni terjadinya penyebaran para pengemban dakwah ke berbagai lembaga yang menjadi mashadirul qarar (pusat-pusat kebijakan) untuk menerjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan publik.

Dakwah harus mengisi setiap ruang sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat terwarnai oleh nilai-nilai ajaran Islam. Oleh karena itu dakwah harus hadir di lingkungan masjid, pemukiman, pasar, sekolah, kampus, pabrik, perkantoran, dan lain-lain.

Diantara pedoman dan motivasi amaliyah dakwah adalah nash-nash berikut ini:

Beberapa firman Allah Ta’ala,

 “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’” (QS. Fushilat, 54: 33)

Kalimat pertanyaan (istifham) dalam ayat ini mengandung makna peniadaan (nafy). Maka maknanya, tidak ada satupun yang lebih baik ucapan, langkah, dan kedudukannya di sisi Allah Ta’ala, daripada orang yang berdakwah di jalan-Nya.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik’”. (QS. Yusuf, 12: 108)

Tentang ayat di atas, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Tidaklah seseorang itu murni sebagai pengikut Muhammad sampai ia mau mendakwahkan apa-apa yang didakwahkan oleh beliau dengan dasar ilmu yang mendalam.”[17]

 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)

Tentang ayat ini Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat yang menunaikan perintah Allah untuk berdakwah kepada kebaikan dan amar ma’ruf nahi mungkar, sekalipun dakwah itu wajib pula bagi setiap individu Muslim.”

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 “Sebarkanlah oleh kalian (ilmu yang aku sampaikan), sekali pun satu ayat!” (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar Al-Asqalani  rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini Rasulullah mengatakan, ‘sekalipun satu ayat’. Tujuannya agar semua pendengar  dapat segera menyampaikan ayat-ayat yang telah didengarnya itu kepada orang lain, walaupun sedikit. Sehingga akan berkelanjutanlah penyampaian ayat-ayat yang didakwahkan oleh beliau.”[18]

 “Allah memberikan hidayah kepada seorang manusia melalui perantaraanmu, hal itu lebih baik nilainya bagimu daripada mendapatkan unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi dari pahala-pahala mereka itu sedikitpun.” (HR. Muslim).

*****

Demikianlah pilar-pilar kebangkitan umat yang perlu disiapkan. Sungguh tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Ta’ala. Semoga Dia senantiasa menolong dan memampukan kita untuk mewujudkannya. Allahu Akbar wa lillahil hamd!

CATATAN KAKI:

[1] Al-Qur’anul Karim wa Tafsiruhu, Depag RI.

[2] Diriwayatkan Ahmad bin Marwan Al-Maliki dan Ibnu Asakir

[3] Lihat:Taushiyah untuk Aktivis Islam, Dr. Najih Ibrahim, hal.107 – 108.

[4] Dikutip dari: https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html

[5] Umat Islam Menyongsong Abad Ke-21, hal. 182 – 183, Era Intermedia, 2001.

[6] Ibid, hal. 182.

[7] Lihat makna Iqamatuddin dalam Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah, Al-Ustadz M. Thalib, hal. 613.

[8] Lihat: http://www.dakwatuna.com/2011/01/10/10627/menanti-peran-memakmurkan-kita/#ixzz4BJtTk7ju

[9] Lihat Tafsir Al-Qurthubi : I/282, di dalamnya tersebut tabi’in yang dimaksud yaitu Ikrimah, Qatadah, Mujahid dan Ibnu Jubair rahimahumullah.

[10] Tafsir Al-Qurthubi: I/284.

[11] Al-Kasyaf – Lihat: Adam as, Al-Bahi Al-Khuli.

[12] Lihat: QS. Asy-Syu’ara, 26: 214

[13] Lihat: Manhaj Haraki, hal. 83

[14] Lhat: Manhaj Haraki, hal. 73

[15] Lihat madah: Ahwalul Musliminal Yaum

[16] Lihat: Risalah Ta’alim, Hasan Al-Banna.

[17] Miftah Dar As-Sa’adah, jilid 1 hal. 154

[18] Lihat: Fath Al-Bari, jilid 6, hal. 575

 

Komentar